3 WNI DIRINGKUS PETUGAS IMIGRASI KARENA DIDUGA TERGABUNG SINDIKAT CALO TKI ILEGAL
Petugas Imigrasi Kuala Lumpur telah mengamankan 3 warga Negara Indonesia, yang dicurigai sebagai bagian dari sindikat pengiriman calon tenaga kerja indonesia non prosedur ke Timur tengah.
3 WNI ini merupakan karyawan dari sebuah perusahaan Tour dan Travel di Jakarta.
Hasil pemeriksaan mengatakan calo ini sedang menunggu 55 orang Calon TKI yang akan diberangkatkan dari INDONESIA, juga ditemukannya bukti lain seperti copy tiket 55 calon TKI yang akan diberangkatkan melalui Bandara Soekarno Hatta dengan tujuan Kuala Lumpur.
Saat penangkapan, 1 orang melarikan diri dengan modus keluar melalui beberapa pintu keluar di Indonesia, selanjutnya akan diberangkatkan dari Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan kepolisian di Jakarta untuk menunda 55 orang calon TKI di bandara Soekarno Hatta, tetapi, operasi tersebut gagal dan tiket 55 calon TKI telah dibatalkan sindikat yang akan memberangkatkannya.
3WNI tersebut telah dibawa ke jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.

No comments:
Post a Comment